Rudi Hartono Bangun Minta Penimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut Diperiksa

21-02-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: oji/jk

 

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta polisi memeriksa penimbun 1,1 juta kilogram minyak goreng di Sumatera Utara. Satuan Tugas Pangan Sumut menemukan dugaan penimbunan minyak goreng di tiga gudang yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (18/2/2022). Menurut Rudi, perbuatan pelaku sangat merugikan masyarakat di tengah kelangkaan minyak goreng.

 

“Produsen pabrik minyak goreng itu itu harus diperiksa, kenapa (1,1 juta kilogram minyak goreng itu) ditimbun dan tidak dijual," ujar Rudi dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (21/2/2022). Rudi menduga, para produsen menimbun minyak goreng karena harganya sedang tinggi.

 

Bahkan politisi Partai NasDem itu menduga, minyak goreng itu sengaja ditimbun agar nanti bisa dijual dengan harga tinggi ke pabrik-pabrik yang membutuhkan. "Jadi, mereka ini betul-betul orientasi mencari untung besar,” seloroh Rudi sembari mengatakan, karena harga yang sedang tinggi itu, para produsen rela kucing-kucingan dengan aturan minyak goreng satu harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

 

“Tapi, tidak terlepas dari tingginya harga minyak dunia, jadi susah, ini hukum pasar, akhirnya kucing-kucingan, dia (produsen) diperintah oleh Menteri Perdagangan di harga Rp14 ribu (per liter), tapi mereka mengeluarkan sedikit stoknya, jadi posisinya kucing-kucingan, akhirnya masyarakat yang membutuhkan ini kebingungan,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

 

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil para pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi soal alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak. "Kita sudah cek ketersediaan minyak goreng bersama Satgas Pangan pada Jumat atas perintah Kapolda Sumut. Ada tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar," kata John, Sabtu (19/2/2022).

 

Dari ketiga gudang milik produsen tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan merek Parveen sebanyak 1.121 kotak, kemudian di gudang kedua merek Parveen sebanyak 1.184 kotak, dan minyak goreng Bimoli sebanyak 25.361 kotak. "Sedang kami dalami. Senin (21/2/2022) akan kami undang untuk klarifikasi. Soal penimbunan atau tidak nanti diketahui. Kalau benar tentu dihukum," jelas John.

 

Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait mengatakan pihaknya sudah meminta produsen untuk menyalurkannya ke pasaran. Sebab, terjadi kelangkaan. "Mereka coba negosiasi sesuai kemampuan kami. Saya bilang Anda enggak usah negosiasi begitu. Salurkan saja ke lapangan, di lapangan kosong. Saya akan panggil dan surati dia untuk kita rapat," ungkap Naslindo, Sabtu (19/2/2022). (sf)

BERITA TERKAIT
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...